OKU Timur, Sumselpedia.com – Jajaran Satreskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Urban Martapura bergerak cepat merespon laporan warga yang merasa tertipu saat hendak menjual sepeda motornya. Hanya dalam waktu tiga jam, sepeda motor korban yang diduga hendak dibawa kabur pelaku akhirnya berhasil ditemukan, Minggu (5/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kapolsek Urban Martapura Kompol Tamimi, S.H., M.M. dan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, S.H melalui Panit 1 Polsek Urban Martapura IPTU Miming Wijaya, S.E., M.M. mengungkapkan, sekira pukul 14.45 WIB Polres OKU Timur mendapat laporan dari korban bahwa sepeda motornya dibawa kabur orang tak dikenal yang berpura-pura hendak mencoba motornya saat akan melakukan transaksi jual beli motor.
“Kasus dugaan penipuan atau penggelapan ini berawal saat korban menawarkan sepeda motornya untuk dijual di media sosial Facebook. kemudian korban ditelepon seseorang yang mengaku hendak membeli motornya itu,” ujar Miming.