Setelah obrolan ditelpon lalu korban dan pelaku sepakat untuk bertemu salah satu pom bensin di jalan lintas Martapura.
“Belum sempat berkenalan, lalu pelaku langsung meminjam motor korban dengan alasan ingin mencoba. Karena tak menaruh curiga korban lantas memberikannya saja,” jelasnya lagi.
Namun setelah menunggu sekian lama, pelaku yang membawa sepeda motornya untuk dicoba tak kunjung kembali. Karena merasa telah tertipu lalu korban pun melaporkan kejadian nahasnya itu ke Mapolres OKU Timur melalui nomor bantuan polisi.
“Sekira pukul 14.45 Wib kami mendapat laporan dari Banpol. Kamipun segera menemui korban di lokasi kejadian. Setelah mendengar keterangan dari korban dan mendapatkan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor dan nomor polisi motor korban, kamipun segera melakukan penyelidikan,” terangnya.
Berdasarkan arahan dari Kasat Reskrim OKU Timur dan Kapolsek Urban Martapura serta informasi yang berhasil dihimpun, sepeda motor korban akhirnya bisa ditemukan pada pukul 17.00 WIib di Dusun 3 Desa Simpangan, Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan.