Untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk tentu butuh proses yang cukup lama. Sehingga masyarakat yang memberikan laporan harus bersabar.
“Yang jelas setiap laporan yang masuk akan kami proses,” pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, perwakilan masyarakat dan sejumlah advokat melaporkan oknum Kepala Desa Pujorahayu Kecamatan Belitang OKU Timur ke Bawaslu.
Laporan tersebut terkait atas dugaan intimidasi kepada warga untuk memilih Paslon tertentu.
Dengan ancaman penghapusan bantuan sosial dan sejenisnya bila tidak memilih paslon tersebut.
Bahkan kini rekaman suara oknum Kades tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat Kabupaten OKU Timur dan viral. (*)