Penulis : Riva
OKU Timur, Sumselpedia.com – Ariyanto (24), pemuda tak bermodal yang tinggal di Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pasalnya, ia nekat membawa lari seorang gadis belasan tahun yakni Mawar (nama samaran) ke rumah temannya yang berada satu desa dengannya.
Rencana pelaku bermula saat dirinya menghubungi Mawar sebelum menjemputnya. Pada saat itu, Sabtu, (18/3) sekira pukul 21.00 Wib, pelaku janjian dengan korban untuk bertemu di salah satu lapangan tak jauh dari rumah korban yang berada di Kecamatan Belitang Madang Raya.
“Setelah bertemu, lalu pelaku dengan mengendarai sepeda motor mengajak korban ke rumah temannya yang ada di desa bangsa raja,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH, melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Erianto. Sabtu, (25/3/2023).