Dari pengakuan korban kepada aparat, jika selama satu malam itu dirinya menginap di rumah teman pemuda penuh modus itu.
“Selama dengan pelaku, mawar mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan pelaku,” bebernya.
Kemudian, pada minggu, (19/3) pagi sekira pukul 06.00 Wib, korban diantarkan kembali ke tempat dimana pelaku menjemputnya.
Atas pelecehan yang dialaminya itu, korban kemudian menceritakannya ke unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur untuk ditindaklanjuti.
Dari pengakuan korban itu lah, unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur lalu melakukan penangkapan.
Bersama personil Polsek Madang Suku l, Kanit lV unit PPA polres OKU Timur Aipda Wiyono akhirnya berhasil mengamankan Ariyanto di tempat persembunyiannya, tepatnya di desa Rantau Jaya, Kecamatan, Belitang Madang Raya.
“Kini pelaku dan sejumlah barang bukti telah di amankan di Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (*)