Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU Timur H. Mursal,SH, MM dibangunnya kantor UPT di Kecamatan Semendawai Barat mampu mengurangi persoalan masyarakat yang tinggal di wilayah cukup jauh dari kota Martapura.
Selain itu, serta mampu meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan akta pencatatan sipil.
“Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum, ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” imbuhnya.
Ditembahkan Mursal, jika saat ini penerapan administrasi kependudukan telah mengikuti era digitalisasi. Hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan komando digitalisasi berbasis android.