Polisi menangkap tersangka kasus dugaan investasi bodong bisnis makanan olahan beromset Rp1,2 miliar dari ratusan orang anggota yang menjadi korban. (Foto: Antara).
Palembang, SumselPedia.com – Polisi menangkap tersangka kasus dugaan investasi bodong bisnis makanan olahan di Kota Palembang. Nilai omset investasi bodong tersebut Rp1,2 miliar dari ratusan orang anggota yang menjadi korban.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka merupakan mahasiswi berinisial RGM (24), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
“RGM ditangkap tim Unit 4 Subdit III Jatanras pada Senin (16/5/2022) di Palembang yang sempat bersembunyi beberapa waktu di Pulau Jawa,” ujar Agus di Palembang, Rabu (18/5/2022).
Dia menuturkan, tersangka ditangkap polisi setelah salah satu anggota mitra bisnisnya berinisial DL (25) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir melapor telah menjadi korban penipuan ke Polda Sumsel pada Maret 2022.