Mahasiswi Cantik di Palembang Ditangkap Kasus Investasi Bodong Beromset Miliaran Rupiah

Menurutnya, kepada polisi korban mengaku mengalami kerugian Rp512 juta. Uang tersebut, kata dia diketahui merupakan total investasi yang diberikan korban kepada RGM untuk bisnis makanan pempek dos cabe, olahan makanan laut dan galeri yang berlangsung sejak Maret 2020.

Menurutnya, korban dijanjikan menerima keuntungan sebesar 20 persen atau Rp102,4 juta dari total nilai investasi itu yang akan dicairkan oleh tersangka pada periode pencairan tertentu sesuai kesepakatan mereka.

“Dalam perjalanannya tersangka sempat menunaikan janji bagian keuntungan itu ke anggotanya, tapi, sejak November 2021 terhenti, korban minta uangnya dikembalikan tapi tidak diindahkan dengan alasan omsetnya menurun,” ucapnya.

S​​​aat ini, lanjut dia tersangka ditahan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak menutup kemungkinan ada korban lain nantinya.