Diketahui, dalam LHP tersebut dijelaskan, hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Langganan Surat Kabar dan Majalah pada Bapenda OKU menunjukkan bahwa terdapat transfer untuk pembayaran belanja langganan surat kabar dan majalah sebesar Rp159.454.000,00 ke rekening pribadi pegawai Bapenda yang dilakukan beberapa kali.
Kemudian disebutkan juga, hasil konfirmasi ke pegawai yang bersangkutan menyatakan bahwa belanja tersebut sebenarnya tidak terealisasi dan uang yang ditransfer diambil kembali oleh Kepala Bappenda OKU.
Informasi dihimpun dilapangan menyebutkan juga, terjadi beberapa kali transfer ke rekening pribadi, kemudian ditarik kembali secara tunai lalu parahnya uang tersebut diserahkan kepada Kepala Bappenda OKU. (Rel)