Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan Dìsdukcapil untuk membuatkan data kependudukan.
Baca Juga : Camat dan Lurah Diminta Mendata Anak Putus Sekolah
“Data kependudukan ini sangatlah penting untuk anak karena di waktu kelas 5 nanti dìperlukan Kartu Keluarga (KK), dan Akte Kelahiran untuk mengikut ujian”, jelasnya.
Helmi, ketua Rt setempat, membenarkan memang ada anak dari warganya yang tidak sekolah lagi, dulu anak tersebut sempat sekolah namun sekarang sudah berhenti.
Ia tidak bisa mendata anak tersebut menurutnya terkendalanya data kependudukan dari orang tua anak.
“Tidak adanya data KK dan KTP jadi kami tidak bisa mendatanya, alhamdulillah setelah dìkunjungi anak tersebut ingin bersekolah lagi”, ungkapnya.
Sementara lurah cereme taba Rio, menghimbau kepada warga yang belum mendata data kependudukannya tolong untuk mendata agar tidak terjadi lagi hal seperti ini.