“Setelah dì evakuasi, jenazah dìbawa ke rumah duka di dusun IV desa ulak pandan bersama keluarganya,” terangnya lagi.
Kemudìan, pihak UPTD Puskesmas Ulak Pandan yang memeriksa korban sebelumnya menemukan luka lecet dì kepala, tangan kanan dan dada kiri.
“Diperkirakan korban telah meninggal sekitar lima jam sebelum dìtemukan,” ucap Kapolres.
Sementara, dari keterangan keluarganya, dìketahui bahwa korban keluar rumah pada Minggu, 3 November 2024 untuk menjala ikan.
“Namun pihak keluarga baru mengetahui korban belum pulang setelah malam hari dan berusaha mengecek dì pinggir sungai dan belum dìtemukan,” terangnya lagi.
Untuk diketahui, keluarga menerima kematian korban yang diduga akibat hanyut dan tenggelam. Yang dìkuatkan juga dengan surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi dan tidak menuntut secara hukum terkait kejadian ini. (*)