Melawan dan Membawa Senjata Api Rakitan, Bandar Sabu di Jambi Ditembak Polisi

Foto: Ilustrasi

Jambi, SumselPedia.com – Empat terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Mereka diamankan di kawasan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Nahas, salah seorang pelaku yang diduga bandar sabu-sabu terpaksa diberi hadiah timah panas, lantaran mencoba melawan saat akan diringkus dan membawa senjata api rakitan.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, keempat pelaku, yakni H (37) dan J (35) keduanya warga Desa Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi. Sedangkan RR, warga Pancoran, Desa Medak, Sumatera Selatan dan terakhir R.

“Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 12,08 gram dan sepucuk senjata api rakitan berikut dengan lima butir peluru dari tangan RR,” kata Dewa Putu, Minggu (24/7/2022).

Mulanya, pada tanggal 19 Juli lalu, tim Penindakan BNNP Jambi melakukan penyelidikan terhadap pelaku H di Desa Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.