Menduga Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana, Keluarga Lapor ke Bareskrim Polri

“Iya barang bukti hilang, yang kejahatan telekomunikasi itu melakukan penyadapan tanpa izin ke Pengadilan Negeri. Karena ada penyadapan ada peretasan ke handphone orang tua korban, kakak dan adik-adiknya tanpa izin,” tuturnya.

Kamaruddin mengklaim pihaknya telah memiliki bukti dan saksi untuk mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya.

“Sudah kita susun, baik saksi maupun korban, maupun bukti-bukti surat sudah kita siapkan,” ujarnya.

Tim Khusus Dibentuk Kapolri

Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

“Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).