Penulis : Riva
OKU Timur, SumselPedia.com – Polsek Martapura Polres OKU Timur Polda Sumsel membongkar pos Pungli yang berada di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, OKU Timur.
Hal itu dìlakukan terkait adanya pengaduan masyarakat, khususnya supir angkutan ke nomor Bantuan Polisi di wilayah hukum Polsek Urban Martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dìdampingi Kapolsek Kompol Tamimi SH MM melalui Kanit I Reskrim Polsek Martapura Iptu Miming SE membenarkan telah membongkar pos Pungli yang tepat di depan rumah makan Mang Kumis.
Petugas gabungan ini juga berhasil mengamankan satu tersangka yang berinisial HW (40) warga Tepian Komering, Kecamatan Martapura.
“Ia, kami berhasil mengamankan tersangka Pungli beserta barang bukti berupa uang dan buku catatan,” kata Iptu Miming, Selasa, (4/4/2023).
Tak hanya itu, Iptu Miming juga menjelaskan, selain mengamankan pelaku, Polsek Urban Martapura juga berhasil mengintrogasi korban Pungli.