“Kami sudah resah, melihat aktivitas ratusan truk tambang tersebut selalu menimbulkan polusi udara, yang membuat kami merasakan gangguan pernapasan seperti sesak napas,” keluhnya kesal.
Tak hanya itu lanjutnya, selain polusi udara, warga juga mengeluhkan parahnya kerusakan jalan yang ditimbulkan truk pengangkut meterial batu tambang tersebut.
Padahal, diketahui jalan Kabupaten tersebut adalah jalan yang hanya mampu dilintasi mobil truk dengan bermuatan maksimal 8 ton.
“Sepengetahuan kami jalan kabupaten yang melintasi Desa Tumi jaya hingga Desa Jayapura (lengot) ini di perbaiki Pemkab tahun 2017 yang lalu. Ya, lebih kurang 5 tahun lalu, saat ini lihat sendiri, jalan sudah rusak kembali,” cetusnya.
Ia juga berharap, Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan aparat Kepolisian agar lebih bertindak tegas dan dapat menyikapi hal ini. (*)