Saat itu, katanya, korban SA sempat menolak dan ketakutan. Namun pelaku terus memaksa dan mengancam akan membunuh semua keluarga korban, hingga akhirnya korban pun tak bisa menolak.
“Korban awalnya menolak hingga terjadilah pengancaman dan pemaksaan. Korban diancam pelaku, semua keluarga korban akan dibunuh apabila korban tidak mau menuruti dan memberitahukan kejadian itu ke siapapun,” kata Kapolsek.
Tidak hanya itu, sepulangnya pelaku mengantar korban kembali ke rumah, pelaku kembali meminta uang Rp 10 juta ke ayah korban dengan alasan biaya pengobatan atas guna-guna ganggu jin yang dialami keluarganya. Pelaku juga mengancam akan membunuh jika uang Rp 10 juta itu tidak ia dapatkan.
“Ayah korban yang sudah tidak tahan merasa diancam dan diperas, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Hingga akhirnya setelah dilakukan penyelidikan kedok pelaku yang selama ini telah berulang kali memerkosa istri dan kedua anak pelapor akhirnya terbongkar,” bebernya.