Nasib BUMD di OKUT Ini Miris, Listrik Diputus, Gaji Karyawan Belum Dibayar

Petugas PLN Martapura melakukan pemutusan aliran listrik PDAM Way Komering akibat tunggakan selama 4 bulan.

 

 

OKU TIMUR, SP – Miris sekali nasib Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab OKU Timur ini. Pada masa kepemimpinan Ir H Lanosin MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha (Enos-Yudha), pengeloaan PDAM Way Komering ini justru mengalami kemunduran.

Nyaris bangkrut, bisa dikatakan begitu, bahkan listrik PDAM Way Komering saat ini telah dìputus pihak PLN karena telah menunggak selama 4 bulan.

Selain itu, gaji karyawan juga sudah berbulan-bulan belum dìbayar oleh manajemen PDAM. Beberapa waktu lalu karyawan BUMD itu bahkan mengadakan penyegelan kantor dan sudah mengadukan nasibnya ke Bupati Enos.

Pantauan dìlapangan, Senin 30 September 2024. Aliran listrik PDAM telah menunggak selama 4 bulan, sejak Juni hingga September 2024. Sehingga, PLN ULP Martapura, memutus aliran listrik PDAM Way Komering Martapura, OKU Timur.

Dengan menggunakan peralatan, petugas memutuskan aliran listrik yang selama berfungsi sebagai pendukung operasional mesin air.