Nekat, Sejumlah Tempat Karaoke di Belitang Ternyata Tak Kantongi Izin

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OKU Timur Sonpiani ,S.E,.MM.

Penulis : Riva

OKU Timur, SumselPedia.com – Sejumlah tempat hiburan karaoke yang berkedok rumah makan dan cafe di Kecamatan Belitang dìduga beroperasi tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Hal itu dìsampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OKU Timur Sonpiani ,S.E,.MM.

“Sejumlah karaoke yang berkedok rumah makan dan cafe di Kecamatan Belitang sama sekali belum ada laporan perizinan ke kantor kami,” ujar Kepala DPMPTSP OKU Timur, Kamis, (5/10/2023), di ruang kerjanya.

Dìjelaskan Sonpiani, walaupun mungkin mereka telah melakukan secara Online Single Submission (OSS) namun hanya izin rumah makan dan cafenya saja, tapi tidak untuk usaha karaokenya.

“Sebab kalau kami mengetahui mereka ingin mengurus perizinan untuk karaoke yang mengundang maksiat tersebut, jelas kami tidak akan memperbolehkan hal tersebut,” tegasnya.