“Kan, putusannya delapan bulan. Dan delapan bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29 Maret. Jadi udah lewat, ya,” terangnya.
Kini, Nia dan Ardi pun sudah bisa berkumpul dengan anak-anak mereka dan keluarga lain, serta bisa menjalani Ramadan di rumah.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vintanto sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Saat sidang, Nia Ramadhani cs langsung mengutarakan keinginannya banding.
Hasil banding tersebut pun membuahkan hukuman rehabilitasi delapan bulan yang sudah rampung dijalani ketiganya.
Sumber: InsertLive