Lanjutnya mejelaskan, Dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), wartawan bisa menjaga marwa propesinya selaku wartawan, kopetensi adalah prasarat yg pertama.
Kalau mau dìtulis jumlah berapa banyak wartawan mungkin tidak bisa dìtulis dengan angka karena banyak mengaku wartawan.
Berderet hukum mereka ngemis dengan cara yang tidak terhormat melalui Momentum Ke- 77 Tahun PWI ini harus dìjadikan dasar kita semua untuk melakukan refleksi. (*)