OKU, SP – Sungguh tak pantas kelakuan Andi Firmana (46) oknum guru PNS SDN 49 OKU ini. Ia tega melakukan perbuatan cabul kepada siswinya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai 10 orang berdasarkan laporan dan keterangan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H saat gelar press release, Rabu (04/12/2024) di Mapolres OKU.
Kejadian ini pun akhirnya terungkap saat salah satu siswi mengadukan perbuatan tersangka kepada orangtuanya. Sontak kaget, sang ibu pun lalu melaporkan oknum guru ini ke Mapolres OKU.
Awalnya pada Hari Kamis 28 November 2024 Sekira Pukul. 09.00 WIB yang terjadi di Toilet SDN 49 OKU Kelurahan Talang Jawa Baturaja Barat.
“Saat itu anak korban hendak masuk ke dalam toilet, melihat korban masuk, pelaku pun ikut masuk kedalam toilet tersebut,” ucap Kapolres.
Lalu, si anak mencoba menutup pintu toilet, akan tetapi pelaku langsung mendorong pintu toilet hingga korban dan pelaku berada dalam toilet.