“Tahapan yang kita lalui dalam proses ini antara lain, Identifikasi, Inventarisasi dan saat ini kita berada pada tahap Verifikasi. Di Kecamatan Jayapura ini yaitu di Desa Mendah sebanyak 1143 pada 5 Dusun dan 21 RT. Meskipun dari BPN baru bisa merealisasikan 500 sertifikat sesuai dengan anggaran yang ada, kita patut bersyukur dan berterimakasih ke semua pihak yang telah berjuang untuk ini,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati OKU Timur Resmikan Dua Ikon Baru di Martapura, Apa Saja?
Sementara, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T mengutarakan rasa terimakasih dan syukur, dapat melaksanakan rapat pertama program TORA, sesuai instruksi presiden.
Proses turunnya SK Biru ini bukan hal yang mudah, sebab banyak tantangan yang harus dìlewati. Maka dari itulah ia berpesan harus bersyukur atas anugerah ini.
“Dìprediksi proses pendistribusian tanah tersebut akan memakan waktu hingga bulan Juli mendatang dengan berbagai prosedur yang ada. Saya menginginkan, kepala desa beserta seluruh perangkatnya seluruh elemen masyarakat jangan sampai ada permasalahan baik teknis maupun non teknis, agar proses redistribusi tanah ini nanti bisa berjalan lancar dan mencapai target sebelum bulan Juli,” pungkasnya.