Mendengar laporan masyarakat tersebut, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH memerintahkan Kasat Reskrim Hamsal SH untuk melakukan penyelidikan terkait Berita Viral tersebut.
Atas perintah Kapolres OKU Timur, Kasat Reskrim melakukan penyelidikan bersama dgn Kanit PPA, Kanit Pidsus, KBO Reskrim beserta anggota Sat Reskrim dengan melakukan penelusuran terhadap Akun Facebook atas nama Toni Belitang tersebut.
Namun, video tersebut sudah berhenti dan akun Facebook tidak bisa dicari lagi.
Pada pukul 16.00 wib Kasat Reskrim berkoordinasi dgn Kasubdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumsel mengirimkan Capture wajah pelaku agar bisa diketahui.
Tak menunggu lama, sekitar pukul 17.40 wib Kasat Reskrim Hamsal mendapatkan informasi dari Kasubdit Siber dan berhasil mengantongi identitas dan alamat pelaku.
“Kami sudah mengantongi identitas dan alamat pelaku, ternyata pelaku warga Desa Margo Rejo, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, pada saat melakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku juga atas nama Imam Ma’ruf alias Toni Belitang sedang asyik dirumahnya,” ujar Kasat Reskrim Hamsal. Senin, (11/7/2023).