Sekitar pukul 23.30 wib dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim terlebih dahulu menemui Kepala Desa Margo Rejo untuk meminta mendampingi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada dirumahnya.
“Saya beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, saat di interogasi pelaku pun mengakui perbuatannya,” terangnya.
Kini, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut prihal aksi onani ini. (*)