Pacar Kecanduan Judi Online, Wanita Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 81 Juta

Pelaku penggelapan uang Perusahaan bersama kekasihnya ditangkap polisi. (Ist)

Palembang, SumselPedia.com – Seorang wanita yang bekerja sebagai Kasir minimarket di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi usai menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 81 juta. Uang itu rupanya diberikan kepada pacarnya yang kecanduan judi online.

Wanita kasir minimarket ini ditangkap bersama kekasihnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Sako Palembang. wanita berinisial R ini awalnya dilaporkan perusahaannya dalam perkara penggelapan dalam jabatan hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan pelaku dirinya melakukan penggelapan uang perusahaan karena terbujuk rayu pacarnya yang kecanduan judi online. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa ponsel, kartu perdana serta bukti transferan sejumlah uang ke beberapa rekening.

Awalnya, pelaku R melakukan pembayaran online melalui top up dana uang perusahaan ke rekening miliknya. Kemudian dana tersebut ditransfer ke beberapa akun judi online termasuk transfer ke sang pacar berinisial D.