Pacar Kecanduan Judi Online, Wanita Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 81 Juta

Perusahaan mengetahui setelah dalam dua hari terakhir adanya top up dana dilakukan pelaku sebesar Rp 81 juta lebih. Kepada petugas, R mengaku awalnya sang pacar minta transfer dan berjanji akan diganti kejadian ini sering terjadi namun biasanya langsung dibayar.

Dia tidak mengetahui uang tersebut habis semua untuk judi online.

“Sebelumnya enggak curiga karena sebelumnya bayar. Waktu saya tanya katanya nanti dibalikin,” ucap R, Kamis (25/8/2022).

Sementara sang pacar D mengaku kecanduan judi online jenis bola. Dia sudah biasa meminta transfer kekasihnya terakhir kalah bermain judi online sebesar Rp 50 juta.

“Buat judi online bola. Sekali main kadang bisa sampai Rp 10 juta. Dulu pernah sudah pakai uang pribadi Rp 50 juta,” kata D.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Evial Kalza menjelaskan pelaku kasir ini sengaja diajak kekasihnya melakukan hal tersebut mereka top up dana dengan tiga aplikasi di antaranya Shoppe, Link Aja dan OVO. Kerugian perusahaan yakni mencapai Rp 81 juta lebih.