Pedagang Alun-Alun Gumawang Keluhkan Retribusi KONI Yang Bertentangan Dengan Kebijakan Bupati

Suasana Pedagang di Alun-alun KONI Gumawang. Jumat, (21/6).

Penulis: Riva

 

OKU Timur, SP – Sebanyak 78 lapak pedagang di pinggir Alun-Alun Sebiduk Sehaluan, Gumawang mengeluhkan penarikan retribusi yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) OKU Timur.

Para pedagang merasa berang, karena diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 100 ribu perbulan yang bisa dibayar dua minggu sekali dengan jumlah Rp 50 ribu.

Penarikan retribusi ini dinilai memberatkan oleh para pedagang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang carut-marut saat ini di OKU Timur.

Salah satu pedagang, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan keberatannya atas biaya yang harus dikeluarkan tiap bulan ke KONI, padahal sebelumnya tidak pernah ada pungutan seperti ini.

“Kami hanya berdagang untuk mencari nafkah, kami ga sanggup penarikan retribusi sebesar ini, padahal di bulan sebelumnya ga pernah ada aturan kaya gini,” ujarnya.