Kedua tersangka pengaku perbuatannya, dan handphone korban telah dijual seharga Rp 450.000. Uang tersebut dibagi dua dan dibawa pulang untuk kebutuhan sehari – hari.
(red)
Kedua tersangka pengaku perbuatannya, dan handphone korban telah dijual seharga Rp 450.000. Uang tersebut dibagi dua dan dibawa pulang untuk kebutuhan sehari – hari.
(red)