Pelaporan Kasus Dugaan Korupsi Simpang Keromongan – Bandara di Kabupaten OKUT Masih Berlanjut

Jalan Simpang Keromongan di Kecamatan Martapura, OKU Timur.

Akan tetapi hingga kini permintaan beberapa bukti pendukung belum juga dapat dìpenuhi karena konsentrasi yang terbagi pada pelaporan kasus lainnya, sedangkan para pemilik lahan menginginkan supaya AMCN juga segera melanjutkan pelaporan kasus tindak pidana umumnya ke Mabes Polri dan Kejagung.

Baca Juga : Dugaan Korupsi di BPBD Mencuat, KMAKI Desak Kejari OKU Timur Segera Tetapkan Tersangka

“AMCN awalnya hanya fokus pada dugaan tindak pidana korupsi di kasus ini, namun melihat perkembangan, sebaiknya kami juga melaporkan ke Kejagung dan Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan dugaan penyuapan,” terangnya.

Sementara, soal perdata pihaknya tidak ikut-ikutan, pasalnya perkara tersebut sudah menjadi urusan antara pemilik lahan dan kuasa hukumnya.

“AMCN hanya menyoroti kerugian keuangan negara akibat mal administrasi negara,” ungkapnya.