Pemobil di Pontianak tewas terkena peluru nyasar (Foto: Dok. Istimewa)
Pontianak, SumselPedia.com – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suryanbodo Asmoro meminta maaf kepada pihak keluarga atas tewasnya Suhardi akibat peluru nyasar dari senjata api seorang anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM. Anggota itu bakal diproses pidana dan etik.
“Dalam kasus ini, kami menyampaikan prihatin atas musibah. Untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik. Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman,” kata Suryanbodo, Rabu (2/11/2022).
Dia lantas menjelaskan kronologi peristiwa peluru nyasar tersebut. Awalnya pada pukul 11.30 WIB, anggota Pos Lantas bertugas di Pos Garuda. Dua orang anggota berinisial FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.