Pemerkosa IRT di Muratara Ditangkap, Ternyata Seorang Petani

Setelah diamankan petugas, lanjutnya, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Selanjutnya langsung dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

Atas perbuatannya Juarsah sudah jadi tersangka, kini ditahan. Dia dijerat dengan tentang tindak pidana pemerkosaan, sebagaimana tertuang pada Pasal 285 KUHPidana.

Sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SR di Muratara, Sumsel, mengalami nasib malang lantaran menjadi korban pemerkosaan. Dia disebut diperkosa dan dianiya di rumahnya sendiri saat sang suami sedang mencari nafkah.

“Iya benar, korban merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT). Korban ini istri orang,” kata Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya, Jumat (14/10/2022).

Peristiwa memilukan itu, katanya, dialami korban saat sedang berada di rumahnya di kawasan Sungai Jernih, Rupit, Muratara, pada Selasa (6/9/2022) lalu, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.