SUMSEL  

Pemprov Sumsel Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penghapusan BBN-KB di Atas Air

Gubernur Sumsel H. Herman Deru meninjau kapal penumpang di dermaga 16 Ilir palembang

Palembang, SumselPedia.com – Pemprov Sumatra Selatan melakukan pemutihan pajak kendaraan dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB di atas air pada tahun 2022.

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengatakan langkah itu sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

“Program ini tentu sangat ditunggu masyarakat khususnya para pemilik kendaraan di atas air,” katanya, Kamis (31/3/2022).

Menurut Deru, langkah tersebut juga merupakan bukti jika pemerintah selalu siap hadir di berbagai kondisi yang dirasakan masyarakat.

“Ketika program ini diluncurkan, kami ingin dirasakan langsung oleh masyarakat. Bukan hanya pemilik kendaraan di atas air tersebut, tapi juga para penumpangnya,” katanya.

Oleh karena itu, gubernur mengimbau kepada pemilik agar berupaya mengalihkan biaya pajak yang dilakukan pemutihan tersebut digunakan untuk peningkatan pelayanan dan pemeliharaan kendaraannya. Hal itu dilakukan agar para penumpang kendaraan diatas air semakin nyaman.

Tidak hanya itu, terpeliharanya kendaraan angkutan penumpang tentu akan menekan terjadinya kecelakaan.

“Saya harapkan pemilik kendaraan dapat menggunakan sebagian biaya pajak yang dihapuskan itu untuk pemeliharaan kendaraan,” katanya.