Pengembangan Kasus Pencabulan, Satreskrim Polres OKUT Bongkar Prostitusi Online di Martapura

Foto : Ilustrasi

Penulis : Riva

OKU Timur, SumselPedia.com – Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap transaksi prostitusi online dan perdagangan anak dibawah umur dari pengembangan kasus pencabulan supir travel yang sebelumnya ditangkap pada Senin (10/4) lalu.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui AKP Hamsal SH MH membenarkan telah menangkap pelaku berinisial IWN (15) warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang dengan korban yang berinisial M (16) warga dari Kecamatan Semindang Aji, Kabupaten OKU.

“Iya benar, kami berhasil menangkap pelaku, dari hasil pengembangan kasus supir travel cabul berapa hari yang lalu,” ungkap Kasat Reskrim Hamsal, Rabu,(12/4/2023).

Dikatakan AKP Hamsal, hal ini diketahui dari isi percakapan handphone pelaku supir travel tersebut yang sering melakukan transaksi prostitusi online.

“Anggota kami secara tidak sengaja mengecek Hp pelaku supir travel tersebut, ternyata sering melakukan prostitusi online di hotel dewi ll desa Kota baru selatan,” bebernya.