SUMSEL  

Peningkatan Tipe, Polres Lubuklinggau Segera Menjadi Polresta

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha. Jumat, (11/8)

“Pembentukan dan perubahan tipe satuan kewilayahan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan operasional kepolisian dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” Ungkap Kapolres.

Selain itu, perubahan tipe ini juga dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap jaminan keamanan, perlindungan, pengayoman serta mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Perubahan tipe Polres Lubuklinggau dari tipe D menjadi tipe C ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor : 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ada sembilan penilaian dimensi dalam upaya mendukung perubahan tersebut, yakni geografis, demografis, SDA, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, Hankamtibmas, serta kemampuan satuan dengan memiliki 48 indikator.

Sedangkan Ketua Tim Study Kelayakan Rolemtala Srena Kombes Pol AA Sagung Dian Kartini mengungkapkan semua instansi di Lubuklinggau sangat mendukung peningkatan tipe Polres ini. (*)