Penuhi Panggilan Bawaslu, Kuasa Hukum Kades Sebut Bukan Intimidasi

Herwani, kuasa hukum Kades terlapor beri keterangan di Bawaslu OKU Timur

 

OKU Timur, SP – Sempat tak hadir pada panggilan pertama, akhirnya Kepala Desa (Kades) Pujo Rahayu Kecamatan Belitang OKU Timur Dwi Ningsih penuhi panggilan Bawaslu OKUT.

Pemanggilan ini buntut dari laporan masyarakat terhadap Dwi Ningsih terkait dugaan intimidasi terhadap warga untuk memilih salah satu Pasangan Calon dalam Pilkada 2024 di OKUT melalui rekaman percakapan telepon yang viral.

Pasca pemeriksaan, Dwi Ningsih melalui kuasa hukumnya Herwani, membantah tuduhan tersebut dan menyebut percakapan itu bukanlah intimidasi.

Herwani mengklaim bahwa rekaman tersebut hanya percakapan biasa yang menurutnya, sengaja mengarahkan pembicaraan seolah pihak pelapor tampak seperti terintimidasi.

“Coba nilai sendiri, apakah itu intimidasi? Dalam percakapan, pihak pelapor seolah membuat pertanyaan dan jawaban sendiri yang tampak mengarah untuk membuktikan tuduhan,” ujar Herwani. Rabu, (13/11/2024).