Penuhi Panggilan Bawaslu, Kuasa Hukum Kades Sebut Bukan Intimidasi

Herwani, kuasa hukum Kades terlapor beri keterangan di Bawaslu OKU Timur

Publik semakin mendesak agar kasus ini di usut secara transparan, sementara pihak kuasa hukum justru menyarankan keterlibatan ahli bahasa atau ahli IT untuk menilai apakah percakapan itu memang bermaksud intimidasi atau sekadar percakapan biasa.

Meski terus menyangkal, sikap berulang Dwi Ningsih yang terus mengelak justru memicu spekulasi publik akan kebenaran di balik dugaan intimidasi ini.

Tekanan dari masyarakat semakin tinggi agar kasus ini segera tuntas secara terang-benderang demi menjaga integritas proses pemilihan dan keamanan masyarakat. (*)