Khair juga menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memupuk rasa ukhuwah tali silaturahmi sesama advokat se OKU Raya. Mengingat makin banyaknya pengacara atau advokat muda yang telah menerima izin beracara sebagai advokat di OKU Raya ini.
“Maka dengan moment ramadhan inilah saat yang tepat saling mengenal dan bertatap muka sambil diselingi dengan diskusi mengenai etika beracara mewakili klien sebagai kuasa hukum untuk menjaga marwah profesi advokat itu sendiri,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, giat ini memberikan suatu penyegaran. Namun, tidak terdiri tujuan inti acara ini, yaitu mempersatukan keanggotaan baik senior maupun junior dipertemukan juga agar bisa saling tukar pikiran.
Hal Senada juga diutarakan Rumsi, SH MH, sekretaris Forum Advokat OKU Raya, ia juga menyampaikan acara malam ramah-tamah di momen bulan suci ramadhan 1444 hijriah ini selain mempererat tali silaturahmi juga berbagi santunan kepada anak yatim, dan berharap dapat menjadi berkah buat semua.