Medina Zein (Foto: Dok. Instagram @medinazein92.)
SumselPedia.com – Selebgram Medina Zein dijemput paksa polisi setelah mangkir dari panggilan sebagai tersangka. Medina Zein dijemput paksa di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, pagi tadi.
“Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (7/7/2022).
Medina Zein kemudian diserahkan ke kejaksaan, mengingat berkas perkara sudah lengkap (P21). Sebelum diserahkan ke jaksa, kesehatan Medina Zein diperiksa di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain atas nama korban Uci Flowdea. Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik,” imbuh Zulpan.
Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution, mengatakan tidak ada perlawanan dari Medina Zein saat dijemput polisi. Razman menyebut kliennya kooperatif.
“Tadi tidak ada perlawanan yang dilakukan. Tidak ada ribut tidak ada. Ini proses yang sedang dijalani,” ujar Razman saat dihubungi secara terpisah.
Medina Zein menyandang status tersangka atas dua perkara. Berikut perjalanan kasus Medina Zein sejak dilaporkan hingga dijemput paksa polisi yang di rangkum sebagai berikut: