Tampak petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim tengah melayani pembuatan paspor.
MUARA ENIM, SumselPedia.com – Setelah diperbolehkan perjalanan keluar negeri termasuk perjalanan umrah, masyarakat menyambut dengan atusias. Buktinya, pembuatan Paspor di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim mengalami peningkatan terhitung sejak bulan Februari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nkn TPI Muara Enim, Made Nur Hepi Juniarta melalui Kasi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Rahadi Rachman mengatakan bahwa, pemohon pembuatan paspor mengalami peningkatan sejak Februari.
“Kalau Januari 2022 ini, rata-rata paling banyak sekitar lima pemohon, sejak Februari pemohon bertambah sekitar 20-25 pemohon perhari,” ujar Rahadi, Jumat (25/3/2022).
Peningkatan itu, kata dia, dampak dari diperbolehkannya perjalanan ibadah umroh oleh pemerintah arab saudi. “Itu terlihat jelas dampaknya dan terbukti sebagian besar paspor dibuat untuk kepentingan perjalanan umroh, ada juga untuk wisata tapi sedikit,” terangnya.