Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri terdiri dari:
Satu Bintang 2
Dua Bintang 1
Dua Kombes
Tiga AKBP
Dua Kompol
Satu AKP
Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah.
Selanjutnya, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, kita telah melibatkan pihak-pihak eksternal seperti rekan-rekan di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja dan juga mitra kami di Kompolnas selaku pengawas kepolisian.
Kami juga telah memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat terutama keluarga korban seperti beberapa waktu yang lalu kita berikan ruang autopsi ulang atau ekshumasi dan juga melayani laporan polisi dari pihak korban dan tentunya ini adalah merupakan wujud transparansi yang kami lakukan.
Alhamdulillah saat ini Timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses-proses penanganan dan pemeriksaan secara scientific dengan melibatkan kedokteran forensik, olah TKP dengan melibatkan tim Puslabfor untuk menguji balistik mengetahui perkenaan alur dan tembakan, pendalaman terhadap CCTV dan handphone oleh Puslabfor, biometric identification oleh Pusinafis serta tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah dan juga kami menemukan persesuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP termasuk saksi-saksi lain yang terkait, juga Saudara RE, Saudara RR, Saudara KM, Saudara AR dan Saudara P dan Saudara FS.
Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.
Saya ulangi.
Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal.
Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS.
Saudara RE telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang.
Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak.
Terkait apakah Saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait.
Kemarin kita telah tetapkan 3 orang tersangka, yaitu Saudara RE, Saudara RR, dan Saudara KM.
Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka.
Jadi saya ulangi, Timsus telah menetapkan Saudara FS sebagai tersangka.
Terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyidikannya akan dijelaskan khusus oleh Pak Kabareskrim selaku tim penyidik dan juga beberapa hal yang memang akan dijelaskan oleh Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus yang mengawali bagaimana proses ini menjadi terang benderang.
Kemudian motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC.
Terkait dengan penanganan oleh tim Itsus, terkait dengan proses dugaan pelanggaran terhadap kode etik ataupun pelanggaran tindak pidana lain yang ditemukan selain peristiwa utama nanti akan dijelaskan khusus oleh Pak Irwasum dan tentunya juga ada beberapa proses yang akan terus kami lakukan untuk melakukan audit.
(red/Detikcom)