Bukan menyambut usulan yang justru akan memperburuk masalah di desa. Tren penindakan korupsi yang dìcatat oleh ICW setiap tahun menunjukkan fenomena mengkhawatirkan terkait dengan desa.
Korupsi di level desa konsisten menempati posisi pertama sebagai sektor yang paling banyak dìtindak atas kasus korupsi oleh aparat penegak hukum sejak 2015-2021.
Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar. (*)