Pertamina bersama Satreskrim Polrestabes Palembang meninjau SPBU di Palembang. (Foto: Ist)
Palembang, SumselPedia.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan Polrestabes mengawal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Palembang. Pengawalan agar penyaluran BBM sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan pemerintah untuk menyalurkan BBM berupaya memastikan dan menjamin stok untuk semua jenis BBM, terkhusus BBM subsidi.
Pertamina mencatat untuk wilayah Palembang, konsumsi BBM jenis Bio Solar Subsidi sudah menyentuh angka lebih dari 32 persen atau di atas proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk pertengahan Agustus 2022, dengan rata-rata konsumsi 624 KL per hari.