Dan kepada pemilik motor, pihak Pertashop bertanggung jawab melakukan perbaikan terhadap motor yang mengalami kerusakan.
“Semua motor kita klaim biaya kerusakannya. Termasuk uang pembelian pertamaxnya kembali. Kita juga sudah melaporkan kejadian ini ke Pertamina Baturaja. Dimana kami diminta melengkapi rekaman cctv sebelum dan sesudah pengisian oleh tangki dan sample pertamaxnya,” jelas Maruli. (*)