Petugas Lapas Martapura Temukan Sabu Didalam Pakaian, Ibu dan Anak Ini Diamankan

AI (45) dan DD (18), Dua Ibu dan Anak Saat Diamankan Petugas Karena Membawa Sabu Ke Lapas Kelas ll B Martapura. Selasa, (7/3).

Tanpa curiga, ia bersama anaknya itupun sembari membawa pakaian yang dititipkan oleh tetangganya itu ke lapas Martapura. Sesampainya disana, keduanya diperiksa Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).

Pada saat pemeriksaan itu lah barang bukti jenis sabu tersebut ditemukan didalam lipatan pakaian yang diakuinya milik tetangganya.

“Ada tetangga mau menitipkan barang pakaian. Saya tidak tau kalau ada narkoba sabu. Saya juga tidak memeriksa isi didalam pakaian itu pak,” katanya pada petugas lapas.

Kemudian, petugas lapas kelas ll B Martapura langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Martapura guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, Kepala Lapas Kelas II B Martapura, Edi Saputra SH MH mengatakan, ungkap kasus narkoba ini merupakan komitmen Lapas Martapura untuk bersih dari peredaran narkoba dari dalam Lapas.

“Petugas kita berhasil tangkap dua orang pengunjung yang merupakan ibu dan anak yang membawa narkoba. Sudah kita serahkan ke Polsek Martapura,” jelasnya.