OKU, SumselPedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H. Achmad Tarmizi mengingatkan kepada seluruh ASN yang ada di OKU untuk menyelesaikan pengisian LHKPN dan SPT tahunan.
Hal itu dìsampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU di halaman Kantor Bupati OKU, Senin (06/02/2023).
Dalam amanatnya, Sekda OKU menyampaikan beberapa hal penting antara lain, untuk menyelesaikan pengisian LHKPN. “Seperti kita ketahui, lima tahun berturut-turut kita mencapai 100 persen, pada tahun 2019 kita mendapatkan peringkat 1 nasional,” ujarnya.
Selanjutnya dìingatkan juga kepada seluruh ASN untuk segera mengisi SPT tahunan dan SKP tahun 2022.
“Kepada seluruh OPD terkait dengan SIRUP yang penyelesaiannya masih 80 persen pada bulan Januari kemarin dan kita selesaikan secepat mungkin termasuk juga P3DN harus dìperhatikan,” sambungnya.