Plin-plan, Sempat Ditahan Karena Langgar Perda. Kini Dua Mobil Batubara Dilepas Sat Pol PP OKUT

Penampakan Dua Unit Truk Batubara Yang Kini Dilepas Sat Pol PP OKUT.

Pada Peraturan Bupati No 21 tahun 2012 tentang persyaratan teknis dan tata cara pengangkutan hasil tambang batubara. Dijelas pada Pasal 2 “Jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) dalam pengangkutan hasil tambang batubara 8,8750 kg sesuai dengan buku uji”. (*)