Polda Lampung Berhasil Sita Puluhan Kilogram Ganja, Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menyita ratusan kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, puluhan kilogram ganja dan uang tunai ratusan juta rupiah.

Kedua, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja pada Jumat (13/1/2023), pukul 00.30 WIB.

“Dengan tersangka inisial BH dan RH di SPBU Garuda Hitam dengan barang bukti 35 kg ganja dan dìsita uang dengan alasan upah,” ujarnya.

Setelah itu perkara narkotika 2 kg ganja, pada Selasa (21/2/2023) pukul 22.30 WIB dengan tersangka HF dan MS dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pelabuhan Bakauheni.

Perkara pengungkapan kasus narkotika jenis 3 kg sabu, Minggu (8/3/2023) dengan tersangka RW, IC, PS, dan FS di pelabuhan Bakauheni.

Untuk perkara pengungkapan kasus narkotika 6 kg ganja, Rabu (11/3/2023), tersangka masih DPO karena BB kami temukan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni,” katanya lagi.

Lalu, pengungkapan kasus narkotika 8 kg sabu, Sabtu (14/3/2023) dengan tersangka ZS, BQ, dan SA di area Pelabuhan Bakauheni.

Kemudian, perkara pengungkapan kasus narkotika 18 kg sabu, Kamis (19/3/2023) dengan tersangka IK di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.