Tautan yang dikirimkan kepada korban berisi permintaan data-data seperti identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor kartu debit, CVV, nomor rekening, nomor ponsel, hingga personal identification number (PIN) korban.
“Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukkan oleh korban maka terjadilah begal rekening,” ujar Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Kedua tersangka ditangkap di markasnya di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Slapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (14/7/2022) di bawah pimpinan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen dan Kanit 2 Kompol Maulana Mukarom.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengungkapkan para korban ini dirayu dengan berbagai promosi yang ditawarkan apabila menjadi nasabah prioritas. Tawaran pelaku ini membuat korban tergiur.
Korban baru menyadari dirinya tertipu setelah uangnya terkuras. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.