Tiga pelaku yakni, Arwin warga Dusun IV Desa Simpang Bulang Belimbing, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, KP dan RR sudah ditangkap.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, mengapresiasi ungkap kasus yang dilakukan anggota unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama dengan Tim BPH Migas Jakarta.
“Semoga kedepannya akan terus melakukan kolaborasi dalam berbagai hal, khususnya pengungkapan kasus seperti ini,” ujar Kapolda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany menyampaikan, modus dari pelaku mendapatkan solar dengan cara mengisi berulang ulang di SPBU di kawasan Prabumulih dengan menggunakan mobil Isuzu.
“Untuk mengelabui karyawan SPBU mereka menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Setelah mengisi, solar dibawa ke rumah pelaku lalu disedot dengan selang dipindahkan kedalam drum penampungan,” ujar Barly Ramadhany, saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Rabu (5/10/2022).