Polda Sumsel dan BPH Migas Ungkap Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar di Muara Enim

Barly melanjutkan, kasus ini terungkap untuk menjawab keraguan masyarakat akan sulitnya mendapatkan BBM jenis solar Subsidi. Lalu anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim BPH Migas melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penyalahgunaan solar subsidi di kawasan Prabumulih.

“Ada kendaraan yang mengisi solar subsidi di SPBU di kawasan Prabumulih. Lalu kami langsung membuntuti kendaraan tersebut sampai ke gudang langsung dilakukan tindakan,” kata dia.

Barly menjelaskan, pada gudang penampungan solar itu ditemukan sejumlah drum tempat menampung solar subsidi yang dibeli dari SPBU di kawasan Prabumulih. Ada juga derigen dan baby tank solar ini diduga akan dijual lagi.

“Nah untuk satu dari tiga tersangka, merupakan pemilik usaha penampungan BBM jenis solar Subsidi, sedangkan dua tersangka lainnya berperan sebagai sopir yang membeli langsung solar di SPBU,” jelas dia, seraya menambahkan, Polda Sumsel masih terus mendalami, akan didistribusikan kemana solar subsidi yang dibeli ketiga tersangka ini.